Sunday, April 22, 2012

Copyediting (Penyunting Naskah)


Penyunting Naskah

Pengertian menyunting naskah, yaitu menyiapkan naskah cetak siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segi sistematika penyajian, isi, dan bahasa (ejaan, diksi, dan struktur bahasa (KBBI, 2001:1106)).

Orang yang melakukan pekerjaan menyunting disebut penyunting. Penyunting, yaitu orang yang bertugas menyiapkan naskah (KBBI, 2001: 1106).

Selanjutnya, kata penyuntingan bermakna proses, cara, perbuatan sunting-menyunting; segala sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan menyunting; pengeditan (KBBI, 2001: 1106).

Penyuntingan naskah adalah proses, cara atau perbuatan menyunting naskah.

Sebelum mulai menyunting naskah, seorang penyunting naskah harus mengetahui terlebih dahulu dasar-dasar penyuntingan yang meliputi kode etik penyuntingan naskah, pra-penyuntingan naskah, ruang lingkup penyuntingan, pasca-penyuntingan, dan syarat-syarat untuk menjadi penyunting naskah.


Copyeditor dalam struktur dan pembagian kerjanya

Chiep Editor adalah pemegang kedudukan tertinggi dibagian editorial yang mengontrol, mengelola, dan mengeluarkan keputusan strategis berkaitan dengan proses editorial (setingkat dengan manager).

Managing Editor adalah pengatur semua kegiatan teknis editorial yang dilaksanakan oleh para editor (setingkat dengan asisten manager).

Senior Editor adalah editor yang bertugas mengatur perencanaan pemerolehan naskah, negoisasi, penjadwalan pekerjaan editorial, serta memeriksa naskah dari segi substansinya (setingkat dengan kepala bagian).

Copyeditor adalah staf editor yang bertugas memeriksa dan memperbaiki naskah sesuai dengan gaya selingkung penerbit dan aturan kaidah yang berlaku.

Assistan Editor adalah pembantu editor untuk menangani hal-hal teknis dalam konteks pernaskahan ataupun diluar pernaskahan, serta administrasi naskah, pencarian referensi, atau pengaturan biaya editorial (setingkat dengan sekretaris redaksi).

Rights Editor adalah staf editor yang bertugas khusus mengurus hal-hal yang berkaitan dengan hak cipta, seperti copyright, ISBN, KDT, ataupun izin penerbitan dari pihak lain.

Picture editor adalah staf editor yang bertugas memeriksa dan memperbaiki bahan-bahan grafis untuk penerbitan, seperti ilustrasi, foto, label, peta, ataupun warna.


Editing adalah perpaduan antara keterampilan dan seni. Seseorang yang melakoninya paling tidak memiliki beberapa kcerdasan, seperti kecerdasan linguistic, kecerdasab visual, kecerdasan antarpersonal, dan kcerdasan interpersonal.


Copyediting penting?

Keinginan orang membaca ditentukan oleh judul menarik, isi buku yang dibutuhkan, kemasan yang baik, promosi yang gencar, dan penulis yang terkenal. Selain itu, keinginan baca seseorang juga selalu diikuti dengan harapan sebuah buku yang mudah dicerna/dipahami/ enak dibaca dan minus kesalahan. Harapan inilah yang ditumpukan pada proses copyediting yang dilakukan copyeditor.

Konstituen yang berkaitan dengan buku, yaitu penulis, penerbit, dan pembaca.
Penulis, yaitu orang yang menulis atau menyusun naskah.
Penerbit, yaitu institusi atau perusahan yang membiayai penerbitan atau percetakan buku.
Pembaca sasaran, yaitu masyarakat yang menjadi target pembaca dari buku yang diterbitkan.

Beberapa hal yang harus menjadi titik fokus copyediting, yakni:
  1. Anda tidak boleh merusak atau menghilangkan bagian-bagian naskah;
  2. Anda tidak boleh mengubah secara ceroboh maksud dari penulis;
  3. Anda tidak boleh molor atau melebihi waktu kritis dari tengat (deadline).


Copyediting dan Penangan Naskah

Objek dari copyediting adalah naskah yang diperoleh dari penulis. Dalam aktivitas penerbitan, dikenal dua jenis naskah, yaitu solicited manuscrift dan unsolicited manuscrift. Solicited adalah naskah pesanan yang dilakukan melalui pengadaan aktif (editor mencari penulis untuk mengerjakan naskah). Unsolicited adalah naskah kiriman yang diperoleh melalui pengadaan pasif (editor menunggu kiriman naskah dari penulis/ pengarang).

Menurut Pamusuk Eneste, ada beberapa sumber naskah, yaitu:
  1. naskah pesanan;
  2. naskah spontan;
  3. naskah terjemahan;
  4. naskah hasil sayembara;
  5. naskah yang dicari editor;
  6. naskah hasil kerja sama. (Buku Pintar Penyuntingan Naskah, 2005: 6).

Menurut Pamusuk Eneste tugas dari seorang penyunting naskah/ copyeditor dapat diperinci sebagai berikut:
1.      menyunting naskah dari segi kebahasaan (ejaan, diksi, struktur kalimat);
2.      memperbaiki naskah dengan persetujuan penulis/pengarang;
3.      membuat naskah mudah dibaca dan tidak membuat pembaca bingung;
4.      membaca dan mengoreksi cetak coba (pruf). (Buku Pintar Penyuntingan Naskah: 2005: 9).
Sedangkan tugas seorang editor adalah
  1. merencanakan naskah yang akan diterbitkan oleh penerbit;
  2. mencari naskah yang akan diterbitkan;
  3. mempertimbangkan naskah yang masuk ke penerbit;
  4. menyunting naskah dari segi isi/materi;
  5. memberi arahan kepada copyeditor;
  6. menyetujui naskah untuk dicetak;
  7. memberi saran terhadap rancangan kulit depan buku. (Buku Pintar Penyuntingan Naskah: 2005: 10-11).

Penangan naskah pada awal proses copyediting dilakukan setelah lolos seleksi dari Dewan Redaksi atau Dewan Editor pada rapat redaksi.
Naskah yang sudah disetujui penerbit untuk diterbitkan, mula-mula akan diserahkan kepada editor untuk disunting dari segi materi (substantial editing). Setelah itu, naskah diserahkan kepada copyeditor/ penyunting naskah untuk disunting dari segi kebahasaan (ejaan, diksi, struktur kalimat, dan lain-lain; disebut juga mechanical editing)


Tujuh kriteria naskah buku layak.
  1. naskah mengandung ide orisinil, terkini, atau kontroversial yang diprediksi akan diperlukan atau menimbulkan antusias banyak orang.
  2. naskah benar-benar bisa digarap dengan kemampuan, keahlian, serta wawasan yang dimiliki dan dikuasai penulis.
  3. naskah dilengkapi dengan pengayaan dari berbagai sumber terpercaya, termasuk memasukan pengalaman orang lain.
  4. naskah mengandung substansi yang mudah dijual.
  5. naskah diposisikan lebih unggul daripada buku sejenis yang sudah lebih dulu terbit.
  6. naskah ditulis dengan gaya penulisan yang tepat.
  7. naskah  terprediksi jelas siapa pembacanya.
    1. jenis kelamin
    2. tingkat usia
    3. profesi
    4. pendidikan
    5. kelas sosial




Alur Editorial

Biasanya, tahapan editorial berlangsung efektif tiga kali, yaitu dua kali copyediting dan satu kali proofreading.



Naskah

Editor, memberi saran, mengusahan perizinan, dsb..





Editing

Editor, mengedit dan memberi tanda untuk layouter.





Tata Letak

Layouter/ Desainer





Typestting

Typesetter





Dummy

Editor, penulis, dan Desainer untuk memeriksa





Artwork

Editor, penulis, dan Desainer untuk memeriksa





Pruf Awal

Editor, penulis, dan Desainer untuk memeriksa





Pruf Akhir

Editor, penulis, dan Desainer untuk memeriksa





Cetakan

Editor, penulis, desainer, dan departmen produksi untuk memeriksa


  1. Dalam proses editorial jangan lupa untuk mendokumentasikan naskah asli dengan cara perbanyakan fotokopi.
  2. Pra-edit adalah proses mendeteksi awal kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam naskah.
  3. Pasca-edit adalah proses koreksi setelah copyediting dilakukan. Proses ini disebut juga proofreading.
  4. Poin penting dalam penangan naskah adalah 3Q. Q yang pertama adalah quick, maksudnya kecepatan penggarapan. Q yang kedua adalah quality, maksudnya tercapai sebuah hasil garapan yang berkulitas baik. Lalu, Q yang ketiga adalah quantity, maksudnya tercapai sebanyak-banyak hasil garapan dengan cepat dan berkualitas baik.



Copyeditor

Pekerjaan copyeditor tidaklah menyenangkan bahkan dapat disebut cenderung membosankan. Bagaimana tidak? Copyeditor harus memelototi naskah berkali-kali, mengernyitkan dahi begitu menemukan kebingungan, dan menguras pikiran untuk menemukan kata serta susunan kalimat yang terbaik.

Empat kemampuan penting dalam hidup yang dapat dimiliki oleh seorang copyeditor, yaitu:
  1. problem solving (kemampuan memecahkan masalah);
  2. decision making (kemampuan membuat keputusan yang tepat dan akurat);
  3. communicatin skill (kemampuan berinteraksi degan lingkungan kerja);
  4. time management (kemampuan mengelola waktu).

Kompetensi copyeditor
  1. mampu menulis sehinga memahami tulian buruk dan tulisan baik;
  2. memiliki wawasan akan tren dunia penerbitan;
  3. menguasai bahasa Indonesia dan bahasa asing;
  4. memahami bahasa sastra dan kesusastraan;
  5. memiliki rasa percaya diri yang tinggi;
  6. menguasai perkembangan teknologi, terutama desktop  publishing;
  7. mampu membangun jejaring dengan tokoh atau institusi yang berhubungan dengan penerbitan buku;
  8. aktif dan menojol dalam komunitas perbukuan;
  9. bersahabat dengan kamus;
  10. memiliki kepekaan bahasa;
  11. memiliki ketelitian dan kesabaran;
  12. memiliki keluwesan;
  13. memiliki kepekaan terhadap SARA dan pornografi;
  14. memahami kode etik penyuntingan naskah.

Kode Etik Penyunting Naskah/ copyeditor
  1. penyunting naskah wajib mencari informasi mengenai penulis naskah sebelum mulai menyunting naskah;
  2. penyunting naskah bukanlah penulis naskah;
  3. penyunting naskah wajib menghormati gaya penulis naskah;
  4. penyunting naskah wajib merahasiakan informasi yang terdapat dalam naskah yang disuntingnya;
  5. penyunting naskah wajib mengkonsultasikan hal-hal yang mungkin akan diubahnya dalam naskah;
  6. penyunting naskah tidak boleh menghilangkan naskah yang akan, sedang, atau disuntingnya.


Tujuh aspek yang diedit, yakni:
1.      readability (keterbacaan) dan legibility (kejelasan);
2.      konsistensi atau ketaatasasan;
3.      tata bahasa atau kebahasaan;
4.      gaya bahasa;
5.      ketelitian data dan  fakta;
6.      legalitas dan kesopanan;
7.      rincian produksi (spesifikai produk).
 
Daftar pertanyaan untuk memulai mengedit.

Berkaitan dengan sasaran pembaca
  1. Siapa pembaca sasaran utama buku ini?
  2. Seberapa banyak pembaca yang ingin tahu tentang buku ini?
  3. Seberapa banyak pembaca yang akan mengunakan buku ini? Apakah ini bacaan santai atau bacaan professional? Apakah ini buku referensi ataukah buku yang cukup sekali baca?

Berkaitan dengan teks
  1. Seberapa panjang naskah ini (jumlah halamnnya)?
  2. Bagaimana format naskah?
Untuk editing naskah tercetak. Apakah teks berspasi ganda? Berapa jumlah kata dalam satu halaman? Bagaimana keterbacaan font? Cukup leluasakah besar marjin?
Untuk naskah editing monitor. Program pengolah kata apa yang digunakan oleh penulis? Apakah penerbit sudah mengkonversi file penulis ke program lain atau format lain?
  1. Apakah naskah mengandung bahan-bahan lain di luar teks, seperti catatan kaki, table, indeks, atau foto?

Berkaitan dengan jenis editing
  1. Tingkat editing mana yang diminta?
  2. Apakah permintaan tersebut didasarkan pada konsentrasi jadwal atau biaya?
  3. Apakah orang yang meminta Anda telah membaca keseluruhan naskah atau membaca sekilas bagian tertentu?
  4. Berapa lama waktu dan biaya yang dialokasikan utuk copyediting?
  5. Apakah copyeditor mampu melakukan editing substansi?
  6. Apakah copyeditor mampu mengecek angka di dalam tabel?

 Berkaitan dengan gaya selingkung
  1. Buku petunjuk gaya mana yang dipilih? Kamus apa yang dipilih?
  2. Adakah panduan gaya selingkung atau daftar cek editorial yang dipilih?
  3. Adakah edisi sebelumnya atau naskah pembanding yang dapat disarankan?
  4. Apakah naskah terdiri atas beberapa seri?

Berkaitan dengan pengarang/ penulis
  1. Siapa pengarang atau penulis buku? Apakah dia pemula atau penulis kawakan?
  2. Sudahkah pengarang/ penulis  melihat contoh hasil editing?
  3. Sudahkah pengarang/penulis memberi tahu jenis editing apa (atau tingkatan editing) yang diperlukan?

Berkaitan dengan detail administrasi
  1. Kepada siapa copyeditor dapat bertanya langsung tentang permasalahan yang timbul selama proses editing?
  2. Kapan deadline untuk copyediting secara lengkap? Apakah hal itu sudah pasti?


Pra-penyuntingan naskah

Sebelum memulai menyunting naskah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan diperiksa copyeditor, yaitu:
  1. kelengkapan naskah;
  2. ragam naskah;
  3. daftar isi;
    1. apakah daftar isi sesuai dengan naskah?
    2. bagaimana sistematika atau susunan nskah?
    3. apakah penulis menggunakan kata bab atau tidak?
    4. apakah system pada daftar isi sesuai dengan sistematika pada naskah?
  4. subbab dan sub-subbab;
  5. ilustrasi/ table/gambar;
  6. catatan kaki;
  7. informasi penulis;
  8. membaca naskah secara keseluruhan.
a. apakah naskah sudah sistematis?
b. sistematika penulisan bagaimana?
c. adakah istilah-istilah asing bagi penyunting?
d. istilah yang digunakan konsisten/ tidak?
e. berbau SARA atau PORNOGRAFI?

Penyuntingan naskah
Untuk dapat melakukan penyuntingan naskah dengan baik, seorang penyunting naskah perlu memeriksa hal-hal berikut:
  1. ejaan;
  2. tatabahasa;
  3. kebenaran fakta;
  4. legalitas;
  5. konsistensi;
  6. gaya penulis;
  7. konvensi penyuntingan;
  8. gaya penerbit/ gaya selingkung.


Ejaan
“Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan” mengatur hal-hal berikut:
  1. pemakaian huruf;
  2. pemenggalan kata;
  3. pemakaian huruf kapital;
  4. pemakian huruf miring;
  5. pemakaian tanda baca;
  6. penulisan kata;
  7. penulisan singkatan dan akronim;
  8. penulisan angka dan bilangan;
  9. penulisan unsur serapan.

Tatabahasa
bentuk kata
1.      bentuk sama, makna berbeda (menguap (air), menguap (tanda mengantuk));
2.      bentu mirip, makna berbeda (sah (resmi), syah (raja));
3.      Bentuk benar dan bentuk salah kaprah.

Bentuk yang benar
Bentuk yang salah
andal
handal
anutan
panutan
dimungkiri
dipungkiri

pilihan kata
segala: film itu untuk segala umur.
segenap: segenap lapisan masyarakat ikut merayakan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-60.
seluruh: seluruh ruangan bergema.
semua: semua bertepuk tangan ketika Pak RT selesai berpidato.

 pemakaian kata tertentu
  1. kata adalah/ ialah. Sesudah kata adalah/ialah tidak diperlukan tanda baca titik dua (:) tetapi langsung diikuti kata-kata atau bagian kalimat selanjutnya. Contoh:
Jakarta adalah ibu kota Indonesia.
  1. kata yaitu/ yakni. Sesudah kata yaitu/ yakni tidak diperlukan tanda baca titik dua (:), tetapi langsung diikuti kata-kata atau bagian kalimat selanjutnya. Contoh:
Anak Pak Darwin dua orang, yaitu Tono dan Tuti.
  1. awalan terikat antar
Benar
Salah
antarbangsa
Antar  bangsa Asia dan Eropa
antarbenua
Antar kedua  Negara






  1. kata beberapa
Benar
Salah
Beberapa buku
Beberapa buku-buku
Beberapa gedung
Beberapa gedung-gedung
Beberapa penerbit
Beberapa penerbit-penerbit

  1. kata banyak
Benar
Salah
Banyak rumah
Banyak rumah-rumah
Banyak buku
Banyak buku-buku
Banyak majalah
Banyak majalah-majalah

Kalimat
  1. kalimat melingkar
kalimat melingkar ialah kalimat yang melingkar terlebih dahulu, sebelum sampai ke maksud sebenarnya. Contoh:
    1. Kelebihan kamus ini, selain memiliki jumlah entri yang banyak, adalah adanya contoh pengunaan kata dalam kalimat.
    2. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selain melakukan kegiatan pokok hidupnya, juga memerlukan kegiatan yang bersifat hiburan untuk kepuasaan batinnya.
  1. kalimat membosankan.
kalimat membosankan ialah kalimat yang mengandung dua buah kata yang berasal dari kata dasar yang sama. Contoh:
    1. Saya memandang pemandangan yang indah.
    2. Kejadian itu sudah sering terjadi di sini.
  1. kalimat salah kaprah.
Kalimat salah kaprah ialah kalimat yang tidak mempunyai unsur tertentu atau mengandung kesalahan penggunaan kata-kata tertentu sehingga kalimat itu terasa janggal. Contoh:
    1. Air lumpur menjadi merah oleh darah.
    2. Anak Raja Daha sangat cantik wajahnya, begitu pula anak Raja Keling sangat tampan.
  1. Kalimat Mubazir
Kalimat Mubazir ialah kalimat yangmengandung kata-kata berlebihan atau kata-kata yang tidak diperlukan. Contoh:
    1. Dari penjelasan tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan berikut.
    2. Ibu telah berkali-kali membicarakan mengenai  perlunya disiplin di rumah.
    3. Dia sudah berangkat menuju ke Bali dua hari yang lalu.
  1. Kalimat Rancu
Kalimat Rancu ialah kalimat yang susunannya sedemikian rupa sehingga maknanya sulit dipahami atau tidak jelas. Contoh:
    1. Bagi warga DKI yang akan mendirikan bangunan wajib memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan.
    2. Melalui penelitian ini akan memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan pariwisata di tanah air.


Kebenaran Fakta
1.      Fakta Geografis
2.      Fakta Sejarah
3.      Nama diri
4.      Fakta ilmiah
Rumus
Betul
Salah
Air
H2O
H2O
Garam
Na Cl
NaCl
Einstein
E= Mc2
E= Mc2

Legalitas
1.      Hak cipta
    1. Sebuah naskah yang berbau plagiat sebaiknya tidak diterbitkan.
    2. Pengalihan penerbitan buku dari satu penerbit ke penerbit yang lain hendaknya dibuktikan dengan pengembalian hak penulis.
    3. Dalam penerbitan bunga rampai (antologi), editor bunga rampai harus dapat menunjukkan pada penerbit bahwa dia sudah mendapatkan izin untuk menghimpun tulisan dalam bunga rampai.
    4. Tiap kutipan teks dalam naskah yang akan diterbitkan harus ada sumbernya.
    5. Tiap reproduksi ilustrasi/ gambar yang akan diterbitkan harus ada sumbernya.
    6. Naskah orang yang telah meninggal hanya boleh diterbitkan jika sudah ada izin dari ahli waris.
2.      Kejaksaan Agung

Konsistensi
1.      Sistematika Bab.
2.      Jenis huruf.
3.      Nama Geografis.
4.      Nama diri
5.      Ejaan.


Gaya penerbit/ gaya selingkung

  1. Kulit Depan
Pada kulit depan (kaver depan) buku biasanya tercantum logo penerbit, judul buku, dan nama pengarang/penulis.
  1. Halaman prancis
Halaman prancis ialah halaman pertama buku setelah kulit depan dan biasanya memuat judul buku, paling tidak, judul ini bisa dibuat dengan tiga variasi, yaitu dengan huruf kapital semua, campuran, atau  huruf  kecil semua.

  1. Halaman Hak cipta
Halaman Hak Cipta ialah halaman setelah halaman judul utama buku. Halaman ini biasanya memuat judul buku, nama pengarang, kode penerbit dan nomor buku, hak cipta, nama dan alamat penerbit, dan larangan pengutipan tanpa izin.
  1. Letak daftar isi
Ada dua pendapat mengenai letak daftra isi. Ada yang meletakannya sebelum kata pengantar dan ada pula yang meletakannya sesudah kata pengantar.
  1. Nomor Bab
Ada dua pendapat mengenai pencantuman kata bab. Pertama, penerbit mencantumkan kata bab, kemudian disusul nomor bab. Kedua, penerbit tidak mencantunkan kata bab, tetapi langsung ditulis nomor babnya saja.
  1. Judul Bab
Judul bab lazimnya ditaruh pada bagian atas halaman. Ditinjau dari segi letaknya, judul bab biasanya berada pada tiga posisi, yaitu di sebalah kiri, di tengah, dan di sebalah kanan. Dari segi huruf yang digunakan. Pertama, huruf kapital semua. Kedua, campuran, huruf kapital dan huruf kecil. Atau pun huruf kecil semua.
  1. Judul buku dan judul Bab pada halaman isi.
  2. Informasi tentang Penulis.
  3. Nomor Halaman.
  4. Kulit Belakang.
    

Pasca Penyuntingan naskah

Penyunting naskah mengecek kembali
  1. kelengkapan naskah
    1. halaman kulit muka
    2. halaman prancis
    3. halaman pelanggaran hak cipta
    4. halaman judul utama
    5. halaman hak cipta
    6. halaman persembahan
    7. halaman daftar isi
    8. halaman daftar tabel
    9. halam ilustrasi
    10. halaman daftar singkatan
    11. halaman daftar lambang
    12. prakata
    13. kata sambutan
    14. kata pengantar
    15. pendahuluan
    16. catatan kaki
    17. daftar kata
    18. daftat istilah
    19. daftar pustaka
    20. lampiran
    21. indeks
    22. biografi
    23. sinopsis

Untuk memeriksa kelengkapan naskah, sebaiknya setiap penyunting memiliki daftar periksa.

  1. Nama penulis.
Nama penulis haruslah konsisten dalam sebuah buku mulai dari kulit depan- kulit belakang, minimal di tuliskan pada empat tempat, yakni.
a.       kulit depan
b.      judul utama
c.       halaman hak cipta
d.      biografi singkat
  1. Kesesuaian daftar isi dan isi naskah
Apa yang tertera pada dafar isi harus sama dengan apa yang terdapat alam isi naskah.
  1. Tabel/ Ilustrasi/Gambar
Penyunting naskah harus memeriksa kesesuaian tabel yang disebutkan pada daftar tabel yang ada dalam tabel.
  1. Prakata/kata sambutan/ kata pengantar
  2. Sistematika bab
Sistematika tiap bab haruslah sama. Jika pada bab 1 digunakan angka arab untuk subbabnya, pada bab 2 dan bab-bab selanjutnya juga harus digunakan angka arab.
  1. Daftar Pustaka
  2. Dua hal yang perlu diperhatikan oleh penyunting, yaitu urutan bahan acuan
Sistematika penulisan setiap bahan acuan.
Sistem 1
Kosasih, Ahmad. 2009. Belajar Menyanyi. Cimahi: Swadaya
Sistem 2
Kosasih, Ahmad., Belajar Menyanyi, Cimahi: Swadaya
  1. Daftar Kata/istilah
  2. Lampiran
Tidak setiap naskah  memerlukan lampiran. Naskah yang merupakan hasil penelitian biasanya sarat dengan lampiran.
  1. Indeks.
Buku-buku ilmiah dan buku-buku referensi biasanya ada indeksnya. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pembaca mencari istilah atau nama tertentu dalam buku.
  1. Biografi singkat
maksudnya semacam pertanggungjawaban penulis naskah/ buku terhadap pembaca.
  1. Sinopsis
Setiap buku hendaknya mempunyai sinopsis yang berisi ringkasan buku.
  1. Nomor halaman
  2. Siap diserahkan


Tips PenyuntingNaskah
  1. Penyunting naskah adalah pembantu penulis naskah.
  2. Penyunting naskah  harus selalu rendah hati dalam menghadapi penulis  naskah meskipun ada kemungkinan penyunting naskah lebih pintar dan lebih tinggi ilmunya daripada penulis naskah.
  3. Dari segi penulisan naskah, pada dasarnya penulis naskah dibagi menjadi tiga golongan, yaitu:
    1. penulis pemula;
    2. penulis semi-profesional;
    3. penulis professional.
  4. Dari segi watak dan tempramen penulis naskah, pada dasarnya penulis dapat dibagi menjadi tiga golongan, yaitu:
    1. penulis yang gampang;
    2. penulis yang sulit;
    3. penulis yang sulit-sulit gampang.
  5. Sebelum mulai mengubah-ubah dan mencoret-coret naskah, sebaiknya penyunting naskah berkonsultasi terlebih dahulu pada penulis naskah.
  6. Setiap ragam naskah memiliki ciri tersendiri, sesuai dengan jenjang pendidikan, bidang  keilmuan, usia calon konsumen, dan sebagainya.
  7. Calon penyunting menguasai ejaan dan tatabahasa Indonesia.
  8. Calon penyunting naskah mengikuti perkembangan bahasa dan istilah yang hidup dalam masyarakat dan dalam dunia ilmu.
  9. Menguasai keterampilan menulis dan keterampilan menyusun indeks.
  10. Setelah buku yang disunting diterbitkan, sebaiknya penyunting naskah cepat-cepat membaca dan memeriksa buku itu kembali.
  11. Penyunting naskah harus memperhatikan hal-hal yang berbau SARA, Pornografi.
  12. Penyunting naskah sebaiknya menguasai salah satu bahasa asing, minimal pasif.

4 comments:

Auli Gamchi said...

makasi banget ya mbak, ini sangat membantu :)

Unknown said...

ini anak TGP ya? kenal Pak Pamusuk juga? :)

Unknown said...

Share info juga nih,
Bagi yang memerlukan jasa editing atau layouting naskah, jurnal, ataupun tugas kulaih. Boleh liat dulu disini :
https://malkasmedia.wordpress.com/salam-kreatif/kerjasama/

Unknown said...

wah lengkap infonya. meskipun membacanya agak ruwet, sebab tidak ada ilustrasi gambar. jika ada gambar pasti lebih asik membacanya hehe. makasih